Geng Motor Penganiaya Warga Selambo dan Pemilik Senpi Belum Ditahan, Kapolrestabes Medan Didesak Usut Tuntas

Warga Jalan Selambo Desa Amplas Percut Seituan mendesak Kapolrestabes Medan dan jajarannya segera menuntaskan kasus geng motor yang melakukan penganiayaan dan pembakaran rumah di Jalan Selambo yang terjadi pada Senin, 16 September 2024 lalu.

topmetro.news – Warga Jalan Selambo Desa Amplas Percut Seituan mendesak Kapolrestabes Medan dan jajarannya segera menuntaskan kasus geng motor yang melakukan penganiayaan dan pembakaran rumah di Jalan Selambo yang terjadi pada Senin, 16 September 2024 lalu.

“Kita minta aksi brutal kelompok geng motor ini segera dituntaskan,” ujar Sekretaris Forum Perumahan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) Olo Sitanggang kepada wartawan di Polresta Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (2/10/2024) siang.

Dijelaskan Sitanggang mewakili warga Selambo, bahwa kasus penyerangan geng motor terhadap warga ini telah dilaporkan pada 20 Juni 2024 sesuai bukti lapor LP: B/1727/VI/2024/ SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumut.

Setelah tiga bulan kasus itu dilaporkan atas nama korban Arifman Maijani Haloho, hingga saat ini, menujrutnya, belum ditindaklanjuti pihak Polrestabes Medan. Bahkan sejumlah korban luka dan korban pencurian harta benda telah membuat laporan ke polisi, tapi hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan kasusnya.

Olo Sitanggang juga menjelaskan, aksi brutal yang dilakukan geng motor saat itu, juga merusak beberapa angkot dan membakar sejumlah sepedamotor. Selain itu, kelompok geng motor ini juga melakukan pembakaran rumah serta melarikan beberapa unit sepeda motor serta merampok harta warga Selambo.

Aksi geng motor bersenjata tajam ini juga dipersenjatai dengan senjata api. Senpi itu diduga digunakan oknum berinisial Ay yang menjabat sebagai kadus. Oknum inilah yang diduga sebagai penggerak kelompok geng motor berjumlah seratusan orang yang menyerang warga Selambo.

Aksi penyerangan kelompok geng motor ini terhadap warga Selambo sudah berulangkali dilakukan.

Kemudian penyerangan warga kembali dilakukan pada 16 September 2024 pagi, secara membalibuta. Di saat inilah mereka menganiaya warga, melakukan pembakaran rumah serta merusak puluhan angkot, membakar serta mencuri sepedamotor milik warga dan melakukan perampasan harta warga.

Olo Sitanggang mewakili warga Selambo yang menjadi korban keganasan aksi geng motor terorganisir ini mendesak Polrestabes Medan segera mengusut tuntas serta melakukan penangkapan terhadap kelompok geng motor terkenal sadis tersebut.

Ironisnya, hingga saat ini pengguna senjata api dalam aksi rutal geng motor tersebut, belum ditangkap. Informasinya, oknum pemilik senpi ini sudah diketahui polisi identitasnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment